Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pemberian masa tenggang tambahan selama 30 hari bagi warga asing yang telah melewati batas masa berlaku visa kunjungan mereka (overstay). Pengumuman ini disampaikan pada Minggu (27/07/2025)..
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa kunjungan dan akan efektif mulai 1 Safar 1447 H. Namun, untuk dapat memanfaatkan kelonggaran ini, para pemegang visa diwajibkan untuk melunasi seluruh denda serta biaya administratif yang dikenakan sesuai regulasi keimigrasian yang berlaku di Kerajaan.
Dalam keterangannya, otoritas setempat menyatakan bahwa individu yang ingin mengajukan kepulangan di bawah program ini harus mengakses layanan "Tawasul" melalui platform digital Kementerian Dalam Negeri, yaitu Absher.
Pemerintah Saudi juga menegaskan pentingnya memanfaatkan masa tambahan ini secara optimal guna menghindari risiko sanksi yang lebih berat di kemudian hari.
Mereka yang masih berada di wilayah Kerajaan diminta segera menyelesaikan proses administrasi sebelum masa tenggang berakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari fase kedua inisiatif masa tenggang yang telah dimulai sejak 26 Juni lalu.
Pada tahap awal, Arab Saudi memberikan waktu 30 hari kepada pemegang visa kunjungan yang overstay untuk menyelesaikan kewajiban keimigrasian mereka dan meninggalkan negara tersebut.
Inisiatif lanjutan ini mencerminkan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam memperlancar proses kepulangan, memperkuat sistem kepatuhan hukum bagi pendatang, serta menegakkan peraturan terkait residensi dan imigrasi secara lebih efektif.
Sumber : Himpuh
Foto : Hidayatullah.com
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim umroh 1447 H, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mencatat b...
Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...
Dewanggaumroh.com - Di bulan Ramadhan 1446 H, Arab Saudi mencatatkan rekor fantastis di mana jama...
Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan baru terkait dipisahnya jamaah wan...
Dewanggaumroh.com - Demi kenyamanan para jamaah haji dan umroh. Arab Saudi memberikan fasilitas-f...
Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...