Menhaj Arab Saudi Rilis 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026: Negara Pengirim Jamaah Wajib Tertib Prosedur

Menhaj Arab Saudi Rilis 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026: Negara Pengirim Jamaah Wajib Tertib Prosedur

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali memperketat regulasi penyelenggaraan haji. 


Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan delapan ketentuan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jamaah untuk musim Haji 2026 (1447 H).


Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan bersama pejabat haji dari berbagai negara Islam. 


Agenda ini berlangsung di sela gelaran Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Kota Jeddah pada Senin (10/11).


Aturan Baru Terkait Visa, Akomodasi, dan Kesehatan Jamaah


Mengutip laporan Kantor Berita Saudi (SPA), Al-Rabiah menegaskan bahwa setiap negara harus mengikuti sejumlah tenggat waktu baru untuk pengurusan layanan jemaah. Beberapa poin penting yang diumumkan meliputi:


Kontrak layanan tenda (masyair) wajib dirampungkan sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026).


Sedangkan kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban 1447 H (1 Februari 2026).


Pengajuan visa haji harus sudah selesai sebelum 1 Syawal 1447 H (20 April 2026) tanpa peluang perpanjangan.


Setiap jamaah harus memiliki sertifikat kesehatan yang ditandatangani pimpinan kantor haji dan ketua tim medis. Dokumen ini wajib diverifikasi melalui platform elektronik Masar.


Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya diperbolehkan lewat kantor haji resmi serta proyek kurban yang ditunjuk Pemerintah Saudi. Kerja sama dengan pihak non-resmi tidak diperkenankan.


Kartu Nusuk menjadi syarat wajib untuk memasuki Masjidil Haram dan area suci lainnya.


Unggah data administrasi, kesehatan, dan media dimulai pada 19 Jumada Al-Awwal 1447 H (10 November 2025) dan harus tuntas sebelum 1 Rajab 1447 H (21 Desember 2025).


Maskapai dan jadwal penerbangan harus dipilih dan disahkan paling lambat 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026).


Seluruh transaksi administratif dan pembayaran layanan jemaah harus diproses melalui platform Nusuk Masar.


Saudi Perkuat Sistem Pelayanan dan Efisiensi Haji 2026


Al-Rabiah menjelaskan bahwa aturan baru ini disusun untuk meningkatkan koordinasi antarnegara sekaligus memastikan kualitas layanan jemaah tetap optimal.


“Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah dari seluruh dunia dengan standar profesionalisme dan inovasi modern,” ujarnya.


Melalui penerapan regulasi ketat dan terstruktur tersebut, Pemerintah Saudi berharap pelaksanaan Haji 2026 akan lebih aman, tertib, dan efisien, sejalan dengan upaya mereka menjaga reputasi sebagai negara penyelenggara haji terbaik global.


Foto : kemenhaj

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 bisa dikatakan jamaah umroh begitu membludak yang mendap...


Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV
Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV

Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Pecah Rekor!  Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024
Pecah Rekor! Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...


Ribuan Jamaah Umrah Sudah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Kawal Ketat Proses Pemulangan
Ribuan Jamaah Umrah Sudah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Kawal Ketat Proses Pemulangan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah memastikan proses kepulangan jamaah umrah dari Tanah Suci berjalan...


Selama Ramadhan, Arab Saudi Tetapkan Gerbang Khusus Masjidil Haram untuk Jamaah Umroh
Selama Ramadhan, Arab Saudi Tetapkan Gerbang Khusus Masjidil Haram untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Umroh di bulan Ramadhan merupakan umroh yang berbeda dikarenakan banyak jamaa...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Jamaah Umroh Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Tanggal 29 April 2025
Jamaah Umroh Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Tanggal 29 April 2025

Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan
Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H banyak mencatat rekor-rekor fantastis dengan banyaknya jamaah...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis