Dewanggaumroh.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti rencana pemerintah terkait skema pembiayaan haji tahun 2027 yang mengusulkan komposisi 60 persen biaya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dibayar langsung oleh jamaah. Usulan tersebut muncul seiring rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi sekitar Rp107,34 juta per jamaah, lebih tinggi dibandingkan BPIH tahun sebelumnya sebesar Rp87,4 juta.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menilai penggunaan istilah "subsidi" dalam skema tersebut kurang tepat. Menurutnya, dana yang digunakan untuk meringankan biaya haji bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari hasil pengembangan dana setoran awal seluruh calon jamaah yang dikelola BPKH.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar nilai manfaat saat ini lebih banyak dimanfaatkan oleh jamaah yang berangkat lebih dahulu, sementara calon jamaah yang masih berada dalam daftar tunggu hanya memperoleh porsi manfaat yang relatif kecil. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan dalam pengelolaan dana haji.
Selain itu, MUI juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem virtual account yang lebih transparan. Dengan pemisahan pencatatan dana setiap jamaah, nilai manfaat yang menjadi hak calon jamaah di masa tunggu dinilai tidak akan terus berkurang untuk membiayai keberangkatan jamaah lain. MUI pun mendorong agar pembiayaan haji kembali mengacu pada prinsip syariat Islam, yakni manistaṭā'a ilaihi sabīlā, yang menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang benar-benar mampu.
Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Ia meminta BPKH mencari solusi agar biaya haji 2027 tidak mengalami kenaikan signifikan. Menurutnya, penggunaan dana APBN untuk menutupi biaya haji bukanlah langkah yang tepat karena haji merupakan ibadah bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.
Said menilai, apabila pemerintah menggunakan APBN untuk membantu pembiayaan haji, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan dari sisi syariat maupun aspek keadilan sosial. Ia berpendapat anggaran negara sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan dibandingkan untuk membantu biaya ibadah bagi kelompok yang secara syariat telah dikategorikan mampu.
Foto: eramuslim.com
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Malam nisfu syaban menjadi malam yang sangat dinanti-nanti bagi para umat mus...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim umroh 1447 H, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mencatat b...
Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...
Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di Masjidil haram me...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi selalu mengeluarkan gebrakan baru dari segi fasilitas maupun pelay...
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Dewanggaumroh.com - Melalui Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan masjid Nabawi menyebutkan...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi resmi memasuki musim dingin mulai 1 Desember 2025. Suhu udara mula...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menetapkan Rp27 juta sebagai...