Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay

Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali memperketat aturan bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah. Pemerintah Saudi resmi mengumumkan bahwa perusahaan penyedia layanan haji dan umrah dapat dikenai denda hingga SR100.000 apabila gagal melaporkan jamaah yang tetap berada di wilayah Arab Saudi setelah masa berlaku visa atau izin tinggalnya berakhir (overstay).

 

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah, sekaligus menjaga ketertiban sistem keimigrasian di Kerajaan Arab Saudi.

 

Denda Bisa Mencapai SR100.000

 

Berdasarkan pengumuman otoritas Arab Saudi, perusahaan haji dan umrah memiliki kewajiban untuk segera melaporkan apabila terdapat jamaah yang tidak kembali ke negara asal sesuai masa berlaku visa.

 

Apabila perusahaan lalai atau tidak melaporkan jamaah yang overstay, maka akan dikenakan denda maksimal SR100.000. Nominal sanksi tersebut juga dapat meningkat apabila pelanggaran melibatkan lebih dari satu jamaah.

 

Kebijakan ini menegaskan bahwa penyelenggara perjalanan ibadah tidak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan, tetapi juga wajib memastikan seluruh jamaah mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

 

Masyarakat Diminta Ikut Melaporkan Pelanggaran

 

Selain memberikan sanksi kepada perusahaan penyelenggara, pemerintah Arab Saudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran, antara lain:

 

  • Pelanggaran izin tinggal (overstay).
  • Pelanggaran ketenagakerjaan.
  • Pelanggaran perbatasan.

Otoritas Saudi memastikan bahwa seluruh identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa khawatir identitasnya diketahui.

 

Mengapa Aturan Ini Diberlakukan?

 

Setiap tahun, jutaan jamaah dari berbagai negara datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Oleh karena itu, pemerintah terus memperketat pengawasan agar seluruh jamaah mematuhi masa berlaku visa dan kembali ke negara asal sesuai jadwal.

 

Langkah ini juga bertujuan untuk:

 

  • Menjaga keamanan dan ketertiban selama musim haji dan umrah.
  • Mencegah penyalahgunaan visa umrah maupun haji.
  • Meningkatkan akuntabilitas perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah.
  • Memastikan pelayanan kepada jamaah berjalan lebih tertib dan profesional.

Imbauan bagi Jamaah Umrah Indonesia

 

Bagi calon jamaah maupun jamaah umrah asal Indonesia, aturan ini menjadi pengingat penting untuk selalu mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

 

  • Tidak melebihi masa berlaku visa.
  • Mengikuti jadwal kepulangan yang telah ditentukan.
  • Selalu berkoordinasi dengan biro perjalanan resmi apabila mengalami kendala selama berada di Arab Saudi.

Dengan mematuhi aturan tersebut, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang sekaligus membantu menjaga citra positif jamaah Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi.

 

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 bisa dikatakan jamaah umroh begitu membludak yang mendap...


Cara Tayamum di Pesawat Saat Waktu Shalat Tiba, Panduan Praktis bagi Musafir
Cara Tayamum di Pesawat Saat Waktu Shalat Tiba, Panduan Praktis bagi Musafir

Dewanggaumroh.com - Saat melakukan perjalanan jauh dengan pesawat, tidak jarang waktu shalat tiba...


Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru, Masa Berlaku Visa Umroh Kini Hanya 30 Hari
Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru, Masa Berlaku Visa Umroh Kini Hanya 30 Hari

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan terkait masa berlaku visa...


Masjid Nabawi Catat 21,6 Juta Kunjungan Sepanjang September 2026
Masjid Nabawi Catat 21,6 Juta Kunjungan Sepanjang September 2026

Dewanggaumroh.com - Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, mencatat lebih dari 21,6 juta kunjungan se...


Arab Saudi Hadirkan Fasilitas Baru, Tawaf di Atap Masjidil Haram Bisa Naik Mobil Golf
Arab Saudi Hadirkan Fasilitas Baru, Tawaf di Atap Masjidil Haram Bisa Naik Mobil Golf

Dewanggaumroh.com - Demi kenyamanan para jamaah haji dan umroh. Arab Saudi memberikan fasilitas-f...


SELAIN KA’BAH, INI TEMPAT BERDOA YANG PALING MUSTAJAB DI MAKKAH DAN MADINAH
SELAIN KA’BAH, INI TEMPAT BERDOA YANG PALING MUSTAJAB DI MAKKAH DAN MADINAH

Dewanggaumroh.com - Bagi umat muslim bisa pergi umroh maupun haji ke Makkah dan Madinah merupakan...


Wajib Tahu! Ini Aturan yang Harus Jamaah Taati Saat Berfoto di Masjidil Haram
Wajib Tahu! Ini Aturan yang Harus Jamaah Taati Saat Berfoto di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Ketika melaksanakan ibadah umroh di masjidil haram tentu ada beberapa aturan...


Selama Ramadhan, Arab Saudi Tetapkan Gerbang Khusus Masjidil Haram untuk Jamaah Umroh
Selama Ramadhan, Arab Saudi Tetapkan Gerbang Khusus Masjidil Haram untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Umroh di bulan Ramadhan merupakan umroh yang berbeda dikarenakan banyak jamaa...


Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk
Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...


Kemenhaj Rencanakan Standar Harga Umrah Rp27 Juta, Masyarakat Diminta Waspada Paket Murah
Kemenhaj Rencanakan Standar Harga Umrah Rp27 Juta, Masyarakat Diminta Waspada Paket Murah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menetapkan Rp27 juta sebagai...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis