Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdiri dari ihram, wukuf, tawaf, sa”i, tahallul, dan dilaksanakan secara tertib.
Namun ada juga wajib haji yang berbeda dengan rukun haji. Ahmad Sarwat dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedi Fiqih Indonesia: Haji & Umrah menjelaskan bahwa wajib haji berbeda dengan rukun haji.
Jika seseorang jemaah meninggalkan dengan sengaja atau tanpa sengaja, salah satu rukun haji, maka hajinya dianggap tidak sah.
Akan tetapi, jika yang ditinggalkan adalah wajib haji, hajinya tetap sah. Namun, ada jemaah harus menerima konsekuensi dengan membayar denda atau dam.
Jemaah haji yang dengan sengaja meninggalkan wajib haji maka hukumnya dosa. Namun, bila seseorang mendapatkan uzur syar'i sehingga tidak mampu mengerjakan wajib haji, hajinya sah dan ia tidak berdosa namun tetap dikenai dam.
Lalu apa saja wajib haji yang perlu diketahui jemaah sebelum menunaikan ibadah haji:
Merangkum buku Fiqih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab oleh Ahmad Kartono, ulama dari empat mazhab memiliki pendapat berbeda terkait wajib haji. Berikut penjelasannya:
1. Menurut mazhab Hanafi ada 5 wajib haji, yaitu sa'i, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar jumrah, menggunting atau memotong rambut, dan tawaf wada.
2. Menurut mazhab Maliki ada 5 wajib haji, yaitu mabit (bermalam) di Muzdalifah, mendahulukan melempar jumrah Aqabah, menggunting rambut dan tawaf ifadah pada hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah), mabit di Mina dan melempar jumrah pada hari tasyrik, serta menggunting atau memotong rambut.
3. Menurut mazhab Syafi'i ada 6 wajib haji, yaitu ihram, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar jumrah Aqabah (tanggal 10 Dzulhijjah), mabit di Mina dan melempar jumrah pada hari tasyrik, tawaf wada, dan menjauhi larangan-larangan ihram.
4. Menurut mazhab Hanbali ada 7 wajib haji, yaitu ihram dari miqat, wukuf di Arafah sampai mencapai malam hari, mabit (bermalam) di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, memotong atau menggunting rambut, dan tawaf wada.
Masing-masing mazhab memiliki ketentuan wajib haji masing-masing. Untuk jemaah Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i ada 6 wajib haji yang bisa diikuti jemaah agar ibadah haji bisa berjalan dengan baik dan amalan-amalan yang dilakukan penuh dengan keberkahan.
Foto cover : pinterest.com/ksaexperience.com
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di Masjidil haram me...
Dewanggaumroh.com - Melalui Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan masjid Nabawi menyebutkan...
Dewanggaumroh.com - Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat ismitime, terlebih ketika menja...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 pengunjung Raudhah Masjid Nabawi mengalami kenaikan pesa...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...
Dewanggaumroh.com - Malam nisfu syaban menjadi malam yang sangat dinanti-nanti bagi para umat mus...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...