Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait uang yang dibawa oleh jamaah ketika melaksanakan ibadah haji 2025 di Tanah Suci.
Jamaah haji diimbau untuk memperhatikan aturan baru tersebut demi terciptanya pelaksanaan haji yang aman dan lancar.
Otoritas zakat, pajak, dan bea cukai Arab Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari 60.000 SAR atau sekitar Rp250 juta dalam bentuk uang tunai maupun bentuk lain wajib mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau keluar dari wilayah Arab Saudi.
Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk uang tunai riyal Arab Saudi, tetapi juga mata uang asing seperti emas batangan, perhiasan, batu mulia, hingga surat berharga seperti cek dan obligasi.
Adanya peraturan ini dilakukan demi meningkatkan transparansi keuangan dan mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan penyelundupan.
Menurut otoritas zakat, pajak, dan bea cukai Arab Saudi, jamaah bisa mengisi formulir deklarasi ketika berada di bandara atau melalui platform online milik otoritas pabean Arab Saudi.
Jika jamaah gagal mendeklarasikan aset di atas batas tersebut, maka akan dikenakan sanksi berat mulai dari penyitaan barang, denda, hingga kemungkinan proses hukum.
Pihak otoritas juga menyarankan agar jamaah membawa uang secukupnya. Sebagai gantinya, jamaah disarankan untuk membawa uang dalam bentuk yang lebih aman seperti kartu kredit internasional, debit, dompet digital, atau layanan transfer bank.
Jika jamaah ragu, sebelum berangkat bisa berkonsultasi dengan ketua koter atau agen perjalanan. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan khusus untuk membantu jamaah non-Arab memahami proses ini.
Lebih lengkapnya, jamaah bisa mengakses situs resmi Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi atau bisa juga dengan meminta panduan langsung kepada petugas haji ketika sampai di Makkah.
Sumber : Himpuh
Foto : Reuters
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Demi kenyamanan para jamaah haji dan umroh. Arab Saudi memberikan fasilitas-f...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, mencatat lebih dari 21,6 juta kunjungan se...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 telah berakhir, sebagian jamaah sudah ada yang kembali...
Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H, Jamaah umroh mencapai rekor fantastis dengan 500.000 sehari...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
dewanggaumroh.com - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...
Dewangganews.com - Menurut data Otoritas Umum untuk Perawatan Masjid Nabawi, Jumlah pengunjung ya...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...