Memasuki Musim Haji 2025, Jamaah Wajib Menggunakan Visa Resmi, Ini Alasannya

Memasuki Musim Haji 2025, Jamaah Wajib Menggunakan Visa Resmi, Ini Alasannya

Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus memperhatikan penggunaan visa.


Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pemerintah Arab Saudi kepada calon jamaah bahwa jika akan melaksanakan ibadah haji harus menggunakan visa resmi.


Di Indonesia kewajiban melaksanakan ibadah haji melalui visa resmi juga telah diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh. 


Fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi mewajibkan adanya izin haji bagi siapapun yang ingin menunaikan haji.


Penggunaan visa resmi untuk jamaah yang akan melaksanakan haji telah diatur oleh pemerintah Arab Saudi, bahkan akan ada sanksi jika ada jamaah yang berhaji tanpa visa dan tasreh resmi yaitu:


  1. Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.

  2. Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.

  3. Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.

  4. Barang siapa mengkoordinir jamah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.


Sebenarnya apa alasan mengapa haji harus menggunakan visa resmi, padahal menunaikan ibadah haji sendiri merupakan perjalanan ibadah bagi siapa saja yang telah mampu memenuhi istithaah atau telah mampu?


Ada beberapa alasan mengapa ibadah haji harus melalui prosedur dan izin resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang dikeluarkan langsung dari Fatwa Ulama:


Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat islam. Tujuannya yaitu untuk mengatur jumlah jamaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan damai.


Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Tujuannya untuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Brang siapa yang mematuhinya akan diberi pahala, dan barang siapa yang tidak menataati (melanggar) maka akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan oleh pemerintah. 

Keempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan kerugian yang diakibatkan nya tidak terbatas pada jamaah, tetapi meluas pada jamaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar ketimbang kerugian yang dilakukan sendiri. 

Oleh karena itu fatwa ulama Arab Saudi menegakan jika tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena hal tersebut melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum. 

Sumber Berita: Kemenag
Foto : Doc Dewangga


BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Kemenhaj Sesuaikan Mekanisme PK Haji Khusus untuk Perlindungan Jamaah
Kemenhaj Sesuaikan Mekanisme PK Haji Khusus untuk Perlindungan Jamaah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pe...


Haji 2026 Makin Siap, Visa Jamaah Terbit Lebih Awal dari Jadwal
Haji 2026 Makin Siap, Visa Jamaah Terbit Lebih Awal dari Jadwal

Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...


Perkiraan Suhu Musim Haji 2026
Perkiraan Suhu Musim Haji 2026

Dewanggaumroh.com – Kondisi cuaca di Tanah Suci saat ini masih tergolong cukup bersahabat, den...


Tegas! Arab Saudi Larang Jamaah Haji Tidur di Lorong Masjidil Haram, Jangan Sampai Dilanggar!
Tegas! Arab Saudi Larang Jamaah Haji Tidur di Lorong Masjidil Haram, Jangan Sampai Dilanggar!

Dewanggaumroh.com – Memasuki puncak musim haji 2025, ada imbauan penting yang disampaikan oleh Ke...


Pertemuan Tertutup Arab Saudi - Indonesia: Isyarat Perubahan Besar Haji?
Pertemuan Tertutup Arab Saudi - Indonesia: Isyarat Perubahan Besar Haji?

Dewanggaumroh.com  -  Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mene...


Mulai Haji 2027, Pesawat Garuda dari Arab Saudi Bisa Angkut Wisatawan ke Indonesia
Mulai Haji 2027, Pesawat Garuda dari Arab Saudi Bisa Angkut Wisatawan ke Indonesia

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Indonesia memastikan pesawat carter Garuda Indonesia yang melayani pe...


Info Terkini Haji Plus 2026
Info Terkini Haji Plus 2026

Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus berjalan dengan lancar dan terke...


Gus Irfan Resmi jadi Menteri Haji dan Umroh: Dua Janji Besar untuk Jamaah Indonesia
Gus Irfan Resmi jadi Menteri Haji dan Umroh: Dua Janji Besar untuk Jamaah Indonesia

Dewanggaumroh.com - Mochamad Irfan Yusuf atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Irfan telah re...


Daftar Jamaah Haji Khusus 2026 Mulai Dirilis, Ini yang Perlu Segera Disiapkan
Daftar Jamaah Haji Khusus 2026 Mulai Dirilis, Ini yang Perlu Segera Disiapkan

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI m...


Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Keberangkatan hingga Kepulangan Jamaah
Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Keberangkatan hingga Kepulangan Jamaah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menetapkan Rencana Perjalana...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis