Dewanggaumroh.com - Sistem pengelompokkan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 ini memicu kebingungan di kalangan jamaah.
Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini bahkan telah mengacaukan kloter sebelumnya yang telah terencana dengan baik di Indonesia.
Akibat dari kacaunya sistem syarikah tersebut, banyak suami istri serta lansia yang terpisah dari pendamping yang mana sangat mereka butuhkan untuk mendampingi selama proses pelaksanaan ibadah haji.
Maman Imanul, Anggota DPR RI Komisi VIII, meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi. Evaluasi harus segera dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah haji jamaah Indonesia.
Melansir dari emedia.dpr.go.id, Maman Imanul mengatakan bahwa sebelumnya jamaah haji Indoesnia hanya diakukan oleh satu syarikah yaitu Mashariq. Akan tetapi, tahun ini terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jamaah haji Indoensia.
Syarikah adalah perusahaan Arab saudi yang memiliki kewenangan dalam mebgajur pelaksankaaan ibadah haji 2025.
“Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” tanya Maman Imanul.
Maman juga mengusulkan, Kemenag bisa tetap menggunakan delapan syarikah, akan tetapi pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
Maman Imanul juga mendesak agar Kementerian Agama segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan syarikah yang kacau. Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2025 ini.
Sumber : emedia.dpr.go.id
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 saat ini sedang memasuki fase Arafah, Muzdalifah, Mina...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus berjalan dengan lancar dan terke...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah terus melakukan pembenahan layanan haji agar semakin responsif terhad...
Dewanggaumroh.com - Pada hari Minggu (18/05/2025) Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi men...
Dewanggaumroh.com – Musim haji tahun 2025 diperkirakan akan berlangsung di awal juni. Jamaah haji...
Bisa menunaikan ibadah haji adalah salah satu keinginan bagi semua umat islam karena mampu menyem...
Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Un...
Dewanggaumroh.com - Haji 2025 telah usai, sejumlah catatan mewarnai kabar dari pelaksanaan...
Dewanggaumroh.com - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya punc...