Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Mulai 1 Rabiul Awal, setiap jemaah yang mengajukan visa umrah diwajibkan membayar biaya tambahan berupa voucher makan harian melalui platform Nusuk.
Dalam aturan terbaru tersebut, setiap jemaah akan dikenakan biaya sekitar 20 Riyal Saudi per hari. Biaya ini bersifat wajib dan akan otomatis ditambahkan ke dalam biaya pengurusan visa umrah. Besaran total yang harus dibayarkan akan disesuaikan dengan lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi, serta harus dilunasi sebelum visa diterbitkan.
Melalui sistem baru ini, setiap jemaah akan memperoleh kode voucher makan unik yang terhubung langsung dengan data visa mereka sebelum keberangkatan. Voucher tersebut dapat digunakan di lebih dari 10.000 restoran yang telah bergabung dalam ekosistem layanan Nusuk.
Pada tahap awal penerapan, kebijakan ini diberlakukan bagi jemaah asal Pakistan, India, Bangladesh, dan Mesir. Pemerintah Arab Saudi menyebutkan bahwa penerapan aturan tersebut akan diperluas secara bertahap ke negara-negara lainnya.
Perubahan ini juga membawa konsekuensi bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Seluruh proses mulai dari pengajuan visa, penyesuaian harga paket, hingga verifikasi voucher makan kini harus dilakukan melalui platform Nusuk. Oleh karena itu, biro perjalanan diharapkan segera memperbarui harga paket umrah dan menjalin kerja sama dengan penyedia layanan makanan yang telah terdaftar agar proses penerbitan visa tidak mengalami kendala.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk meningkatkan integrasi layanan bagi jemaah umrah melalui platform digital Nusuk. Dengan sistem yang lebih terpusat, pemerintah berharap pelayanan kepada jemaah menjadi lebih tertata dan mudah dipantau.
Meski demikian, informasi mengenai kebijakan ini masih mengacu pada pembaruan publik dan laporan resmi yang tersedia saat ini. Detail pelaksanaannya masih dapat mengalami perubahan seiring dengan adanya regulasi lanjutan dari otoritas Arab Saudi.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia menjadikan Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juni mendatang, Peme...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah mulai melakukan persiapan awal un...
Dewanggaumroh.com - Menjelang tenggat pelunasan biaya haji 2026 pada 23 Desember 2025, jumlah jam...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengajukan wacana perubahan besar dal...
Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kemen...
Dewanggaumroh.com - Pelaksanaan haji 2025 berjalan tidak sesuai rencana, hal ini disampaikan oleh...
Dewanggaumroh.com - Dalam ibadah haji, ada urutan dan tahapan yang harus dilaksanakan oleh jamaah...
Dewanggaumroh.com - Pada hari Minggu (18/05/2025) Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi men...
Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan ku...