APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian


Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan pelaksanaan ibadah haji untuk orang yang telah meninggal (menghajikan orang yang telah meninggal) atau menghajikan orang yang tak mampu melaksanakannya secara fisik disebabkan oleh suatu udzur, seperti sakit.


Nah ibadah haji sendiri merupakan rukun islam kelima yang dalam pelaksanaannya hukum nya wajib bagi umat muslim yang mampu secara finansial maupun fisik. Jika seseorang dikatakan mampu secara finansial namun memiliki kendala dalam hal kesehatan fisik, maka Allah SWT memberikan keringanan dalam pelaksanaan ibadah haji yang dapat dilakukan dengan cara badal haji.


Ibadah badal haji memiliki perbedaan dengan pelaksanaan ibadah haji. Ada ketentuan yang berbeda antara keduanya. Berikut kententuan pelaksanaan badal haji:


Hukum Badal Haji


Menurut ulama empat mazhab, ibadah badal haji untuk orang yang sudah meninggal hukumnya boleh dan sah.


Mazhab yang memperbolehkan pelaksanaan badal haji adalah Imam Hanafi, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali. Sementara mazhab Imam Maliki tidak memperbolehkan pelaksanaan badal haji, kecuali orang yang sebelum wafat meninggalkan wasiat agar dihajikan oleh keturunannya.


Terdapat sebuah hadits dari Bukhari dan Muslim tentang badal haji untuk seorang yang sudah udzur, namun masuk dalam wajib haji. Dalam hadits tersebut, ada seorang perempuan dari kabilah Khats’am bertanya kepada Rasulullah: 


“Wahai Rasulullah, ayahku telah wajib haji tetapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan. Rasulullah kemudian menjawab, “Kalau begitu lakukanlah haji untuk dia” (HR. Bukhari dan HR. Muslim).


Hal perlu diperhatikan adalah bahwa badal haji tidak bisa dilakukan untuk mewakili dua orang atau lebih dalam satu waktu. Jika ingin membadal hajikan kedua orang tua yang telah meninggal misalnya, harus dilakukan di dua periode yang berbeda.


Jenis-jenis Badal Haji


  1. Al - Ma’dlub adalah orang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berangkat ke Makkah dan Madinah, oleh sebab itu membutuhkan orang lain untuk melaksanakan ibadah haji. Al - Ma’dlub yang memiliki finansial boleh dibadalkan jika tempat tinggalnya jauh dari Tanah Suci dengan jarak lebih dari masafatul qashr.


Sedangkan Al-Ma’dlub yang sudah berada di makkah atau tempat lain yang deket dari Makkah tidak boleh dibadalkan, melainkan harus dilaksanakan sendiri atau boleh dibadalkan setelah meninggal. Ada pengecualian, jika kondisinya benar-benar tidak memungkinkan untuk melaksanakan sendiri, maka menurut sebagian pendapat, dia boleh dibadalkan di saat dia masih hidup. (Hasyiatul Jamal, Juz II, hlm. 388).


  1. Al-Mayyit adalah haji yang tidak terlaksana atau tidak selesai karena yang bersangkutan telah meninggal terlebih dahulu. Jenis Al-Mayyit dibagi menjadi dua macam yaitu haji wajib (haji islam, haji nazar, dan haji wasiat) serta haji sunnah.


Menurut Syafi'iyah (pembahasan haji bin niyabah) dapat disimpulkan bahwa haji wajib yang tidak terlaksana atau tidak selesai karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka bisa dibadalkan ataupun tidak dibadalkan.


Sementara haji wajib yang harus dibadalkan biayanya menjadi beban tirkah  Al-Mayyit. Jika Al-Mayyit tidak meninggalkan tirkah yang cukup untuk membiayai badal hajinya, maka tidak ada yang mengharuskan baik itu ahli waris maupuj yag lain untuk menanggung beban biaya badal haji. Akan tetapi ahli waris atau lainnya sunnah untuk menghajikan atau membiayai haji dari Al-mayyit tersebut. (Hasyiyah Jamal/2/388).


Biaya Badal Haji


Biaya dalam melaksanakan badal haji membutuhkan biaya sekitar 7 juta hingga 25 juta tergantung dari fasilitas yang dipilih. Tentunya biaya badal haji jauh lebih murah karena posisinya hanya menggantikan orang untuk berhaji. Akan tetapi perlu berjaga-jaga menyiapkan biaya tambahan apabila ada pengeluaran yang tak terduga.  

Foto : Doc Dewangga



BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH MEMPERSIAPKAN KESEHATAN FISIK DENGAN PERLENGKAPAN DIRI
ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH MEMPERSIAPKAN KESEHATAN FISIK DENGAN PERLENGKAPAN DIRI

Arab Saudi mengimbau para jemaah umrah untuk mempersiapkan kesehatan fisik dengan membawa perleng...


Catat! Jadwal Lengkap Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2025
Catat! Jadwal Lengkap Kepulangan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2025

Dewanggaumroh.com  - Musim haji 2025 saat ini sedang memasuki fase Arafah, Muzdalifah, Mina...


Pertemuan Tertutup Arab Saudi - Indonesia: Isyarat Perubahan Besar Haji?
Pertemuan Tertutup Arab Saudi - Indonesia: Isyarat Perubahan Besar Haji?

Dewanggaumroh.com  -  Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mene...


Cikal Bakal Kampung Haji, Hotel Aset Indonesia di Makkah Mulai Beroperasi 2026
Cikal Bakal Kampung Haji, Hotel Aset Indonesia di Makkah Mulai Beroperasi 2026

Dewanggaumroh.com – Upaya peningkatan pelayanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci memasuki fase...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Ramai Wacana Haji dan Umroh Jalur Laut, BP Haji: Kami Tolak!
Ramai Wacana Haji dan Umroh Jalur Laut, BP Haji: Kami Tolak!

Dewanggaumroh.com - Gagasan pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui jalur laut mendapat penolak...


Negara dengan Kuota Haji Terbesar Dunia 2025, Indonesia Masih di Puncak!
Negara dengan Kuota Haji Terbesar Dunia 2025, Indonesia Masih di Puncak!

Dewanggaumroh.com - Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia menanti kesempatan suci untu...


DEMI KENYAMANAN JEMAAH, BPKH LIMITED BORONG BUS BARU UNTUK TRANSPORTASI HAJI DAN UMRAH
DEMI KENYAMANAN JEMAAH, BPKH LIMITED BORONG BUS BARU UNTUK TRANSPORTASI HAJI DAN UMRAH

Anak Usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab saudi, yaitu BPKH Limited, mulai melakuka...


Arab Saudi Segera Umumkan Kuota Haji 2026, Jatah Indonesia Akan Bertambah atau Menyusut?
Arab Saudi Segera Umumkan Kuota Haji 2026, Jatah Indonesia Akan Bertambah atau Menyusut?

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi akan segera mengumumkan kuota haji 2026 menyusul telah...


Resmi! Arab Saudi Tutup Seluruh Penerbitan Visa Haji 2025
Resmi! Arab Saudi Tutup Seluruh Penerbitan Visa Haji 2025

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan haji 2025...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis