Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah haji yang berasal dari Indonesia.


Diketahui bahwa jamaah haji dari Indonesia masih banyak yang bersifat illegal bermodal visa tidak resmi.


Hal ini disampaikan juga oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah bahwa ada 50 calon jamaah haji ilegal asal Indonesia yang mencoba memasuki Kota Makkah.


Yusron Ambary selaku Konjen RI Jeddah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI, jamaah diketahui menggunakan visa pekerja musiman atau amil musimy.


Setelah 50 WNI tersebut sampai di Bandara Jeddah, jamaah ilegal tersebut langsung dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya.


Terkait jamaah yang langsung dipulangkan kembali ke Indonesia disampaikan Yusron dalam konferensi pers secara daring, pada hari Selasa (06/05/2025).


“Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jamaah haji ilegal,” ujar Yusron.


“Pembatasan jamaah haji ilegal itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Arab Saudi juga sudah gencar melakukan razia dan pemeriksaan, tentunya hal ini dilakukan agar tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” tambah Yusron.


Yusron juga menyampaikan penjelasan resmi dari KJRI jika ada jamaah asal Indonesia berjumlah 30 WNI yang diketahui tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah - Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.


Salah satu rombongan WNI dari 30 jamaah ilegal tersebut mengungkapkan bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar biaya sebesar Rp150 juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk menunaikan haji.


“Warga asal Indonesia masih banyak yang mencoba masuk ke Makkah menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” ungkap Yusron.


Dari penuturan Yusron, visa ziarah hingga sampai saat ini masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, meskipun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025.


Warga asing termasuk Indonesia yang memiliki visa ziarah dan masih valid memang masih bisa masuk ke area Arab Saudi akan tetapi mereka tetap tidak diperbolehkan masuk ke kota Makkah.


Jika warga asing tersebut masuk ke kota Jeddah atau kota lainnya tidak dilarang dan masih diperbolehkan.


Seperti yang telah ditetapkan bahwa Arab Saudi menerapkan sanksi tegas kepada calon jamaah haji ilegal.


Mereka yang nekat datang ke Tanah Suci menggunakan visa non haji bisa dipenjarakan atau didenda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta).


Adapun pihak biro atau travel yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa haji resmi akan dikenai denda sebesar 100.000 riyal Arab Saudi (Rp 438 juta).


Calon jamaah haji ilegal juga bisa dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.



BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Arab Saudi Kembangkan Infrastruktur Haji 1447 H untuk Atasi Panas Ekstrem dan Kepadatan Jamaah
Arab Saudi Kembangkan Infrastruktur Haji 1447 H untuk Atasi Panas Ekstrem dan Kepadatan Jamaah

Dewanggaumroh.com - Menyambut musim haji 1447 Hijriah, pemerintah Arab Saudi terus mematangkan be...


HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI
HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

Dewanggaumroh.com - Jelang musim haji 2025, ada himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan pen...


Ramai Wacana Haji dan Umroh Jalur Laut, BP Haji: Kami Tolak!
Ramai Wacana Haji dan Umroh Jalur Laut, BP Haji: Kami Tolak!

Dewanggaumroh.com - Gagasan pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui jalur laut mendapat penolak...


Layanan Ramah Difabel dan Lansia Hadir di Masjidil Haram Selama Ramadan
Layanan Ramah Difabel dan Lansia Hadir di Masjidil Haram Selama Ramadan

Dewanggaumroh.com - Peningkatan pelayanan bagi jamaah difabel dan lanjut usia menjadi perhatian u...


Pelunasan Haji Khusus 2026 Dibuka Kembali, Kesempatan Tambahan Hanya Sehari
Pelunasan Haji Khusus 2026 Dibuka Kembali, Kesempatan Tambahan Hanya Sehari

Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali memberikan kesempatan tambahan...


Mulai 2025, Haji Kedua Wajib Tunggu 18 Tahun, Simak Aturannya!
Mulai 2025, Haji Kedua Wajib Tunggu 18 Tahun, Simak Aturannya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jamaa...


Aplikasi Keluhan Jamaah Haji  Secara Cepat
Aplikasi Keluhan Jamaah Haji Secara Cepat

Dewanggaumroh.com - Pemerintah terus melakukan pembenahan layanan haji agar semakin responsif terhad...


Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi tetap...


Lebih Canggih, Izin Masuk Makkah Pada Musim Haji 2025 Bisa Dicek Lewat Aplikasi
Lebih Canggih, Izin Masuk Makkah Pada Musim Haji 2025 Bisa Dicek Lewat Aplikasi

Dewanggaumroh.com - Bulai Mei 2025 adalah bulan di mana jamaah sudah memasuki musim haji 2025. Pe...


6 RUKUN HAJI YANG WAJIB DIPERHATIKAN CALON JEMAAH
6 RUKUN HAJI YANG WAJIB DIPERHATIKAN CALON JEMAAH

Bisa menunaikan ibadah haji merupakan suatu keistimewaan yang luar biasa untuk menyempurnakan iba...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis