Menhaj Arab Saudi Rilis 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026: Negara Pengirim Jamaah Wajib Tertib Prosedur

Menhaj Arab Saudi Rilis 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026: Negara Pengirim Jamaah Wajib Tertib Prosedur

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali memperketat regulasi penyelenggaraan haji. 


Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan delapan ketentuan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jamaah untuk musim Haji 2026 (1447 H).


Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan bersama pejabat haji dari berbagai negara Islam. 


Agenda ini berlangsung di sela gelaran Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Kota Jeddah pada Senin (10/11).


Aturan Baru Terkait Visa, Akomodasi, dan Kesehatan Jamaah


Mengutip laporan Kantor Berita Saudi (SPA), Al-Rabiah menegaskan bahwa setiap negara harus mengikuti sejumlah tenggat waktu baru untuk pengurusan layanan jemaah. Beberapa poin penting yang diumumkan meliputi:


Kontrak layanan tenda (masyair) wajib dirampungkan sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026).


Sedangkan kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban 1447 H (1 Februari 2026).


Pengajuan visa haji harus sudah selesai sebelum 1 Syawal 1447 H (20 April 2026) tanpa peluang perpanjangan.


Setiap jamaah harus memiliki sertifikat kesehatan yang ditandatangani pimpinan kantor haji dan ketua tim medis. Dokumen ini wajib diverifikasi melalui platform elektronik Masar.


Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya diperbolehkan lewat kantor haji resmi serta proyek kurban yang ditunjuk Pemerintah Saudi. Kerja sama dengan pihak non-resmi tidak diperkenankan.


Kartu Nusuk menjadi syarat wajib untuk memasuki Masjidil Haram dan area suci lainnya.


Unggah data administrasi, kesehatan, dan media dimulai pada 19 Jumada Al-Awwal 1447 H (10 November 2025) dan harus tuntas sebelum 1 Rajab 1447 H (21 Desember 2025).


Maskapai dan jadwal penerbangan harus dipilih dan disahkan paling lambat 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026).


Seluruh transaksi administratif dan pembayaran layanan jemaah harus diproses melalui platform Nusuk Masar.


Saudi Perkuat Sistem Pelayanan dan Efisiensi Haji 2026


Al-Rabiah menjelaskan bahwa aturan baru ini disusun untuk meningkatkan koordinasi antarnegara sekaligus memastikan kualitas layanan jemaah tetap optimal.


“Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah dari seluruh dunia dengan standar profesionalisme dan inovasi modern,” ujarnya.


Melalui penerapan regulasi ketat dan terstruktur tersebut, Pemerintah Saudi berharap pelaksanaan Haji 2026 akan lebih aman, tertib, dan efisien, sejalan dengan upaya mereka menjaga reputasi sebagai negara penyelenggara haji terbaik global.


Foto : kemenhaj

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Ikut Haji Mulai 2026
Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Ikut Haji Mulai 2026

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan larangan bagi anak-anak berusia di baw...


Arab Saudi Lakukan Uji Coba Ambulans Udara untuk Evakuasi Jamaah Haji di Masjidil Haram Menuju Rumah Sakit
Arab Saudi Lakukan Uji Coba Ambulans Udara untuk Evakuasi Jamaah Haji di Masjidil Haram Menuju Rumah Sakit

Dewanggaumroh.com - Tak henti-henti, Arab Saudi kembali melakukan inovasi baru. Kali ini terkait...


Densus 88 Selidiki Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines yang Bawa Jamaah Haji Indonesia
Densus 88 Selidiki Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines yang Bawa Jamaah Haji Indonesia

Dewanggaumroh.com - Ancaman bom di Pesawat Saudi Airlines SV-5276 rute Jeddah-Jakarta menjadi per...


Jamaah Haji 2025 Diminta Perhatikan Hal Ini, Agar Tetap Aman Saat Masjidil Haram Padat
Jamaah Haji 2025 Diminta Perhatikan Hal Ini, Agar Tetap Aman Saat Masjidil Haram Padat

Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 akan segera dimulai, jutaan jamaah haji 2025 telah tiba di K...


Nilai Manfaat Haji Khusus Tembus Ratusan Dolar, Ini Rinciannya!
Nilai Manfaat Haji Khusus Tembus Ratusan Dolar, Ini Rinciannya!

Dewanggaumroh.com - Kabar baik bagi calon jamaah haji khusus. Selain pengembalian dana pokok, jam...


Kampung Haji di Makkah Akan Dibangun Khusus Untuk Jamaah Indonesia, Ini Detail Tempatnya!
Kampung Haji di Makkah Akan Dibangun Khusus Untuk Jamaah Indonesia, Ini Detail Tempatnya!

Dewanggaumroh.com - Usai terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden RI, ada perbedaan terkait...


Hingga 27 Mei 2025, Visa Haji Furoda Belum Juga Terbit
Hingga 27 Mei 2025, Visa Haji Furoda Belum Juga Terbit

Dewanggaumroh.com -  Hingga hari ini, Selasa 27 Mei 2025, visa haji Furoda untuk jamaah Indo...


Jamaah Wajib Tahu! Penerbangan Umrah dan Haji Dipusatkan di Terminal 2F, Ini Jadwal Perpindahan Maskapai
Jamaah Wajib Tahu! Penerbangan Umrah dan Haji Dipusatkan di Terminal 2F, Ini Jadwal Perpindahan Maskapai

Dewanggaumroh.com - Mulai Juli 2026, seluruh layanan penerbangan haji dan umrah di Bandara Internasi...


Bawa Uang Lebih Dari 60.000 SAR, Jamaah Haji 2025 Wajib Lapor Bea Cukai!
Bawa Uang Lebih Dari 60.000 SAR, Jamaah Haji 2025 Wajib Lapor Bea Cukai!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait uang yang dibawa oleh...


Tak Pernah Terjadi! Arab Saudi Rela Ubah UU Khusus untuk Indonesia, Gerbang Kampung Haji Dibuka
Tak Pernah Terjadi! Arab Saudi Rela Ubah UU Khusus untuk Indonesia, Gerbang Kampung Haji Dibuka

Dewanggaumroh.com - Presiden RI Prabowo Subianto dengan bangga mengumumkan sebuah pencapaian yang...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis