Dewanggaumroh.com - Menjelang tenggat pelunasan biaya haji 2026 pada 23 Desember 2025, jumlah jamaah reguler yang sudah melunasi biaya ternyata masih cukup rendah.
Data terbaru dari Kementerian Haji dan Umroh mencatat bahwa baru 18,51 persen calon jamaah yang menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung.
Selain pelunasan biaya, jamaah juga menjalani tahapan istita’ah kesehatan yang menjadi syarat wajib keberangkatan.
“Saat ini proses pendataan masih berjalan dan bisa dipantau secara berkala melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umroh. Istita’ah kesehatan juga menjadi bagian dari prasyarat pelunasan,” ujar Ichsan, Selasa (9/14).
Pelunasan Baru 37 Ribu dari 201 Ribu Kuota
Berdasarkan dashboard resmi Kementerian:
37.315 jamaah reguler telah melunasi Bipih
→ baru 18,51% dari total 201.585 kuota
75.961 jamaah telah memenuhi syarat istitaah kesehatan
Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar calon jamaah masih dalam proses melengkapi persyaratan sebelum masuk tahap pelunasan.
Pelunasan Jamaah Haji Khusus Baru 0,43%
Untuk kategori jamaah haji khusus, tingkat pelunasan tercatat lebih rendah:
107 jamaah khusus sudah melunasi Bipih
→ baru 0,43% dari total 16.572 kuota
657 jamaah khusus telah memenuhi istitaah
Jadwal Pelunasan Haji 2026 Tahap 1
Sesuai pengumuman resmi, pelunasan Bipih tahap pertama dibuka mulai:
24 November – 23 Desember 2025
Pukul 08.00–15.00 WIB
Bertempat di Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah melakukan setoran awal
Pemerintah mengimbau calon jamaah segera melunasi sebelum batas waktu ditutup pada 23 Desember 2025.
Kategori Jamaah yang Bisa Melunasi Tahap Pertama
Pelunasan tahap 1 diperuntukkan bagi:
Jamaah yang sudah melunasi sebelumnya namun tertunda keberangkatannya
Jamaah yang termasuk dalam kuota haji 2026
Lansia dalam alokasi prioritas 5% (sesuai ketentuan Dirjen)
Sebelum melakukan pembayaran, jamaah dapat mengecek status hak pelunasan melalui Siskohat di situs haji.go.id.
Foto : Liputan6.com
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jamaa...
Seseorang yang akan menunaikan ibadah haji tentunya sudah mengetahui bahwa ada rukun haji yang wa...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025, jamaah akan mendapatkan kartu nusuk atau kartu identitas haj...
Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...
Dewanggaumroh.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti rencana pemerintah terkait skema pembiay...
Dewanggaumroh.com – Komisi VIII DPR RI akhirnya memberi lampu hijau atas usulan Kementerian Agama...
Dewanggaumroh.com – Arab Saudi terus berinovasi untuk memberikan kenyamanan bagi para jamaah, ter...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji regul...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi tetap...